Data Fintech Syariah

Berita fintech Indonesia yang ada di Indonesia terus mengalami perkembangan yang sangat pesat. Terlebih dengan semakin banyaknya perusahaan baru yang bermunculan. Dari segi kategori, data fintech syariah di Indonesia saat ini terbagi menjadi dua, yakni yang berbasis konvensional dan syariah.

Data Fintech Syariah yang Terdaftar di OJK

Dengan mayoritas masyarakat Indonesia yang muslim tentunya solusi keuangan dari fintech syariah ini akan semakin marak diminati. Baik yang konvensional maupun syariah, keduanya harus tetap benar-benar terdaftar di OJK. Nah, berikut ini ada beberapa daftar fintech syariah yang sudah terdaftar secara resmi di OJK.

  1. Ammana

Ammana ini merupakan fintech syariah yang sudah beroperasi sejak Maret 2018 lalu. Ammana ini mengklaim sebagai perusahaan fintech syariah pertama di Indonesia yang sudah terdaftar di OJK.

Ammana sendiri lebih fokus melakukan kegiatan pendanaan kepada para pelaku UMKM. Akad yang digunakan pun sangatlah fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan mitra UMKM. Selain pembiayaan, dalam platform Ammana sendiri juga menyelenggarakan program wakaf produktif.

  1. Alami Sharia

Alami Sharia ini jadir hadir sejak Februari 2018 lalu. Startup yang satu ini merupakan aggregator dan P2P lending yang khusus untuk menyasar para pelaku UMKM. Layanan yang ditawarkan pun adalah pembiayaan pajak piutang atau invoice factoring.

Untuk prosesnya sendiri, pihak penyedia pinjaman ini akan membeli sejumlah piutang dari UMKM. Dalam penyaluran pembiayaanya sendiri, Alami Sharia ini juga bekerjasama dengan pihak bank syariah ternama yang ada di Indonesia.

  1. Dana Syariah

Berbeda dengan fintech syariah lainnya, Dana Syariah ini lebih difokuskan untuk membantu para peminjam yang memang membutuhkan dana dalam sektor properti lebih khususnya. Sebagai pengembangan bisnisnya, rencananya Dana Syariah ini akan masuk ke ranah invoice financing.

Selain layanan pembiayaan, data fintech syariah ini juga akan menyediakan layaan yang bisa membantu para penggunanya dalam menghitung zakat dan menyalurkannya kepada pihak yang tepat.

Selain itu, masih ada banyak sekali daftar fintech syariah yang memang sudah terdaftar secara resmi di OJK. Dengan begitu, Anda pun bisa bebas memilih fintech syariah mana yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda tanpa ada rasa khawatir lagi akan keaslian dan kredibilitasnya. Dan inilah data fintech syariah yang sudah terdaftar di OJK.