Tarif Ojek Online Terbaru Tahun 2022

Pemerintah Tetapkan Regulasi Baru Tarif Ojek Online 2022

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan regulasi terkait tarif ojek online terbaru 2022. Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 54 Tahun 2022. Peraturan ini akan menjadi pedoman sementara untuk menentukan batas tarif atas dan bawah dari ojek online (ojol), serta mengganti KM Nomor KP 39 tahun 2019.

Hendro Sugianto selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat, menyatakan bahwa KP 564 tahun 2022 adalah evaluasi dari penerapan batas tarif yang berlaku untuk ojol. Meski demikian, penerapan sistem zonasi masih berlaku untuk 3 zona wilayah seperti sebelumnya.

 

Aturan Baru Penerapan Tarif Ojek Online 2022

Berikut ini sistem pembagian 3 zona wilayah yang masih berlaku:

 

1. Zona I

Zona I dibagi menjadi beberapa daerah meliputi wilayah Sumatera dan Jawa (kecuali Jabodetabek dan Bali).

 

2. ZONE II

Pembagian Zona II meliputi wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

 

3. ZONE III

Pembagian  Zona III termasuk diantaranya wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

 

Tarif Ojek Online Baru 2022 & Perbandingan Dengan Tarif Sebelumnya

 

Berikut besaran tarif ojol berdasarkan masing-masing zona:

1. Tarif Ojol Zona I

Pemerintah menetapkan tarif ojol untuk Zona I per kilometer (km) untuk biaya layanan batas bawah sebesar Rp 1.850 per km dan biaya jasa batas atas adalah Rp 2.300 per km.

Peningkatan tarif ojol terjadi dalam kisaran biaya jasa minimal, yaitu antara Rp 9.250 hingga Rp 11.500. Pada tarif sebelumnya berdasarkan KP 39 tahun 2019 tarif bawah ojek online per km adalah Rp 1.850 per km dan tarif atas sebesar Rp 2.300 per km.

Kisaran biaya jasa minimal yakni antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000. Berikut rangkumannya:

 

Tarif Zone I Terbaru

  • Biaya jasa batas bawah Rp 1.850/km
  • Biaya jasa batas atas Rp 2.300/km
  • Rentang biaya jasa minimal adalah Rp 9.250 sampai Rp 11.000

 

Tarif Zona I Sebelumnya

  • Biaya jasa batas bawah Rp 1.850/km
  • Biaya jasa batas atas Rp 2.300/km
  • Rentang biaya jasa minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000

 

2. Tarif Ojol Zona II

Tarif ojol terbaru untuk Zona II, biaya jasa batas bawah adalah Rp 2.600 per km dan batas atas sebesar Rp2.700 per km. Untuk kisaran biaya jasa minimal yakni Rp 13.000 sampai Rp 13.500.

Dalam tarif sebelumnya berdasarkan KP 39 tahun 2019 tarif bawah ojek online online per km sebesar Rp 2.000 per km untuk biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya jasa minimal berada di kisaran Rp 8.000 hingga Rp 10.000. Berikut ringkasannya:

 

Tarif Zona II Terbaru

  • Biaya jasa batas bawah Rp 2.600 per km
  • Biaya jasa batas atas Rp 2.700 per km
  • Rentang biaya jasa minimal Rp 13.000 hingga Rp 13.500

 

Tarif Zona II Sebelumnya

  • Biaya jasa batas bawah R 2.000 per km
  • Biaya jasa batas atas Rp 2.500 per km
  • Rentang biaya layanan minimal yakni Rp 8.000 hingga Rp 10.000

 

3. Tarif Ojol Zona III

Tarif ojol untuk zona III, biaya batas bawah sebesar Rp 2.100 per km dan batas atas sebesar Rp 2.600 per km. Untuk kisaran biaya jasa minimal yakni Rp 10.500 hingga Rp 13.000.

Sementara pada tarif sebelumnya berdasarkan KP 39 tahun 2019 tarif bawah ojol sebesar Rp 2.100 per km untuk biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600 per km. Biaya jasa minimum berada di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 10.000. Berikut ringkasannya:

 

Tarif Zona III Terbaru

  • Biaya jasa batas bawah Rp 2.100 per km
  • Biaya jasa batas atas Rp 2.600 per km
  • Rentang biaya jasa minimal adalah Rp 10.500 hingga Rp 13.000

 

Tarif Zona III Sebelumnya

  • Biaya jasa batas bawah Rp 2.100 per km
  • Biaya jasa batas atas Rp 2.600 per km
  • Rentang biaya jasa minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000

 

Tarif Ojek Online di Wilayah Jabodetabek

Berikut ini adalah tarif ojol dari beberapa aplikasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berdasarkan KP 39 pada tahun 2019.

 

1. Gojek

Untuk layanan Go-Ride, Gojek menetapkan tarif datar 4 km pertama sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000. Sementara selama jam sibuk yaitu dari pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, biaya tambahan untuk tarif gojek per km adalah Rp 3.000.

 

2. Grab

Grab menerapkan tarif batas bawah sebesar Rp 2.250 ke Rp 2.650 per km. Sedangkan untuk biaya jasa minimal pada 4 km pertama berada di kisaran Rp 9.000 hingga Rp 10.500.

 

3. Maxim

Berikut tarif layanan perjalanan dengan sepeda motor yang tersedia dari aplikasi Maxim:

Tarif Dalam Kota

  • Perjalanan dalam kota mulai dari Rp 8.000 termasuk 3,05 km pertama.
    Untuk jumlah tarif berikutnya Rp2.100 per km.
  • Untuk berikutnya sebesar Rp 2.100 per km.

Tarif Luar Kota

  • Wilayah penyangga atau pinggiran kota mulai dari Rp 8.000.
  • Biaya satu kali jalan termasuk 2 km pertama Rp 3.000 per km.
  • Untuk biaya perjalanan pulang pergi termasuk 2 km berikutnya adalah Rp 2.100 per km.

Tetapi Maxim juga menerapkan biaya tunggu sebesar Rp 500 per menit (5 menit pertama gratis) dan biaya peninggian awal Rp 2.000.

 

4. InDriver

Aplikasi ini menerapkan tarif terendah Rp2.250 per km dan tarif tertinggi Rp 2.650 per km. Untuk wilayah Jabodetabek, tarif jasa minimal berada di kisaran Rp 9.000 hingga Rp 10.000.