Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menerbitkan aturan baru pendakian tentang penambahan kuota kunjungan wisata alam dan durasi pendakian Gunung Rinjani.
Mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat dan pelaku bisnis trekking organizer setempat akan terbatasnya kuota pendakian.
Aturan ini sesuai dengan surat Plt Direktur Jenderal KSDAE Nomor: S.436/KSDAE/PJLKK/KSA.3/4/2022 tanggal 12 April 2022 perihal arahan dan persetujuan usulan peningkatan kuota 75% kunjungan wisata alam dan penambahan durasi pendakian Gunung Rinjani
Penambahan kuota menandakan bahwa Jumlah peserta pendakian bagi wisatawan pendaki maupun non pendaki akan bertambah dari sebelumnya sebesar 50% menjadi 75% dari kapasitas normal pendakian Gunung Rinjani.
Penambahan kuota ini juga diikuti dengan penambahan durasi pendakian dari sebelumnya 3 hari 2 malam menjadi 4 hari 3 malam dan akan diterapkan pada tanggal 4 Mei 2022 dua hari setelah lebaran Idul Fitri
Adapun jam kunjungan/pelayanan sebagai berikut:
- Destinasi wisata alam non pendakian: Senin – Minggu (09.00 WITA s/d 15.00 WITA
- Destinasi wisata alam pendakian: Senin – Minggu (Check in: 07.00 WITA – 15.00 WITA dan Check out : 07.00 WITA – 17.00 WITA atau konfirmasi khusus dengan petugas)
Registrasi maupun booking tiket dapat dilakukan mulai pukul 05.00 WITA – 20.00 WITA dan aplikasi dapat di unduh di playstore
Semua aktivitas pendakian harus mengikuti SOP yang telah ditetapkan oleh Balai TNGR sebagaimana yang dicantumkan dalam aplikasi
Demikian pula dengan kunjungan destinasi wisata alam non pendakian tetap menerapkan disiplin panduan umum kunjungan wisata alam non pendakian di kawasan Gunung Rinjani sebagaimana yang telah ditetapkan oleh BTNGR.
Minat masyarakat akan pendakian gunung rinjani memang terus meningkat dari waktu ke waktu. Maka pihak taman nasional gunung rinjani pun harus menyesuaikan diri.
Namun pengawasan terhadap perilaku buruk pendaki di atas gunung pun harus lebih diawasi demi terciptanya lingkungan yang tetap bersih dari sampah dan tidak menjadikan gunung sebagai lokasi aktivitas asusila.
Gunung rinjani yang berlokasi di lombok ini telah mengalami penutupan sejak bulan desember tahun lalu mengingat kondisi cuaca yang dianggap berbahaya bagi pendakian.
Dan seperti biasa, saat pembukaan perdana ia mulai diserbu oleh masyarakat dari seluruh penjuru dunia.