Butuh Modal Dari Fintech OJK? Urus Surat Izin Usahanya Dulu

Efek pandemi salah satunya adalah banyaknya pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Namun, tidak sedikit dari mereka yang kemudian banting setir mencari peluang melalui online. Kesulitan pertama yang muncul adalah bagaimana mendapatkan modal dari Fintech OJK, sementara belum memiliki izin usaha.

Oleh karena itu, bila Anda memang memiliki niat yang tinggi untuk bisa membangun usaha di masa pandemi seperti sekarang ini, sangat dibutuhkan informasi yang lebih dalam. Terutama bila ingin mendapatkan permodalan dana dari fintech yang ada saat ini.

Seperti ulasan menarik yang di bawah ini, yang akan membahas syarat untuk mendapatkan permodalan dari fintech-fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Syarat Permodalan Dari Fintech OJK

Salah satu persyaratan mutlak mendapatkan dana segar berupa permodalan bagi pelaku UMKM yang berjualan secara online adalah adanya izin usaha. Padahal caranya kini amat mudah, tidak perlu lagi bolak-balik ke Kelurahan dan Kecamatan hanya untuk mengurusi berkasnya saja.

Dokumen

Untuk daftar izin usaha online, Anda perlu mempersiapkan dokumen yang menjadi persyaratan. Dokumen tersebut adalah KTP, NPWP, dan KK yang dilampiri dengan kopinya. Lalu surat keterangan tempat usaha dan KTP pemiliknya, ditambah surat permohonan pengajuan izin usaha. terakhir adalah surat pernyataan bahwa tidak akan berjualan di trotoar atau badan jalan. Jangan lupa lengkapi dengan foto tempat usaha.

Pembuatan

Selanjutnya Anda tinggal membuat sendiri secara online melalui https://oss.go.id. Sekarang ini pembuatan izin usaha sudah dapat dilakukan dengan cara online. Sehingga Anda dapat mendaftarkannya sendiri tanpa perlu bantuan calo.

Dengan cara ini pun, Anda Tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. Jangan lupa scan atau foto dokumen tersebut untuk proses pengunggahannya ke laman. Ikuti petunjuk yang akan diberikan oleh laman. Hanya dalam hitungan menit, surat izin Anda sudah jadi.

Melakukan pendaftaran sendiri surat izin usaha online tentu lebih menghemat biaya. Segera setelah terbit, dapat Anda gunakan untuk melengkapi persyaratan mencari modal melaluiĀ  FIntech OJK.