Fintech atau Financial Technology merupakan hasil kolaborasi teknologi dengan jasa financial yang pada akhirnya berkembang dan menjurus ke arah bisnis konvensional menjadi online. Dalam kesempatan ini, Berita Fintech akan membagikan sedikitnya penjabaran terkait peran Fintech pada UMKM Indonesia.
Jika sebelumnya masyarakat harus melakukan payment secara bertatap muka dan membawa sejumlah uang kas, justru dengan hadirnya Fintech kini lebih praktis lagi karena transaksi bisa dilakukan walau jarak jauh dengan memanfaatkan payment yang sesuai prosedur hanya dalam hitungan detik.
Peran Fintech Dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Berdasarkan sumber informasi yang didapat, penelitian menunjukan bahwa peranan Fintech dalam kasus penanganan Usaha Mikro Kecil dan Usaha Menengah (UMKM), memiliki peranan yang cukup penting.
Dalam studi kasus berikut merupakan penelitian dari UMKM di salah sebuah Kabupaten yang terdapat di Pekalongan, Kab. Batang dan Kab. Pemalang. Metode yang dipakai merupakan metode deskriptif yang mencerminkan peran Fintech.
Jikapun dilihat berdasarkan kacamata literasi keuangan dan inklusi keuangan UMKM. Berdasarkan analisis perkembangan Fintech tersebut dapat memacu peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan pada UMKM.
Peran Fintech Untuk UMKM
Financial Technology atau Teknologi Keuangan yang biasa disebut Fintech, merupakan suatu layanan keuangan yang bermodel teknologi. Fintech ini berperan dalam membantu para wirausahawan untuk membangun aktivitas jual beli, dana kredit bahkan mengirim dana lewat aplikasi online.
Dalam peran Fintech seorang pelaku usaha, tetap bisa memiliki halangan dalam berbisnis yakni keterbatasan akses sumber daya, disamping itu modal juga menjadi kendala paling umum yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis.
UMKM yang belum lama dibangun pun tidak akan mempunyai akses pasalnya dianggap belum mumpuni sehingga finansial tidak dapat memperoleh dana dari Bank.
Menurut riset, pendekatan dari hasil penelitian ini pun berdasarkan deskriptif dan analisis dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan data yang dikumpulkan pada hal ini merupakan data sekunder yang didapat berdasarkan studi pustaka dan literatur.
Bagaimana, apakah Anda sudah cukup jelas dengan pemahaman artikel diatas? Demikian itu saja pembahasan di kesempatan ini, semoga membantu dan bermanfaat bagi Anda beserta pembaca lainnya.