Step By Step Mendaftar BPJS Bagi Freelancer  

 

Memiliki BPJS ketenagakerjaan bukan hanya bagi karyawan tetap yang mendapatkan upah dari perusahaan saja. Namun bagi seorang freelancer juga disarankan untuk memiliki BPJS, agar dapat jaminan keamanan ketenagakerjaan.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan terbagi dalam empat program. Seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Lalu bagaimana cara mendaftar BPJS? Mari kita cari tau step by step-nya:

Sebelum membahas step by step cara mendaftar BPJS bagi freelancer, sebaiknya kita cari tahu terlebih dahulu mengenai manfaat BPJS ketenagakerjaan:

  1. Jaminan Hari Tua

Manfaat jaminan hari tua ialah Anda dapat uang tunai pada saat berusia 56 tahun, mengalami cacat total, atau bahkan kematian. Bagi freelance besar iuran yang ditagih setiap bulan beragam mulai dari 20rb hingga 400rb.

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja

Selain jaminan hari tua terdapat juga jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja diklaim jika anda mengalami kecelakaan di tempat kerja. Bukan hanya itu saja jaminan kecelakaan kerja mencangkup kecelakaan yang terjadi di perjalanan menuju tempat kerja atau pulang dari tempat kerja.

  1. Jaminan Kematian

Pada jaminan kematian manfaat akan langsung diberikan kepada ahli waris berupa santunan uang. Seperti santunan kematian, satuan yang diberikan secara berkala, santunan biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan berlaku untuk maksimal dua anak.

  1. Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Pada jaminan kehilangan pekerjaan akan berlaku bagi karyawan di suatu perusahaan. Hal ini merupakan manfaat dalam BPJS ketenagakerjaan. Jika karyawan mengalami kehilangan pekerjaan maka akan diberikan santunan.

  1. Jaminan Pensiun 

Jaminan pensiun hanya berlaku bagi kelompok penerima upah. Bagi para freelancer jaminan ini tidak dapat berlaku.

Setelah mengetahui beberapa manfaat memiliki BPJS ketenagakerjaan mari kita simak bagaimana cara mendaftar BPJS ketenagakerjaan bagi freelancer :

 

Cara Offline :

  1. Kunjungi kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat
  2. Isi data diri formulir yang lengkap
  3. Ambil nomor antrian pendaftaran, dan tunggu hingga nomor antrian anda dipanggil
  4. Setelah itu Anda dapat keterangan mengenai iuran yang harus dibayarkan perbulannya
  5. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran, dan melakukan pembayaran iuran.
  6. Setelah pembayaran iuran berhasil, peserta akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta.

 

Cara Online : 

  1. Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu
  2. Pilih “Pendaftaran Peserta” dan pilih Individu
  3. Masukkan alamat e-mail dan kode captcha, lalu klik DAFTAR.

4.Isi data individu berkaitan dengan pekerjaan (Pekerja BPU).

  1. Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui e-mail.

6.BPJS mengirimkan kartu digital melalui e-mail atau bisa juga diambil di kantor cabang terdekat.

 

Itu dia cara mendaftar BPJS bagi para freelancer mudah bukan? Anda dapat melakukannya secara offline maupun online pilihlah metode yang dirasa cukup praktis. Selamat mendaftar